SAWAHLUNTO, SUMBAR TIMES OKE – Komitmen tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah hukum Kota Sawahlunto kembali dibuktikan. Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel persiapan sekaligus pelaksanaan operasi penutupan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung pada Rabu (11/03).
Operasi besar-besaran ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian, tetapi juga mendapatkan dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto dan tokoh masyarakat setempat. Turut hadir dalam giat tersebut Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, jajaran DPRD Kota Sawahlunto, serta unsur Forkopimda lainnya.
Kolaborasi Strategis untuk Penegakan Hukum
Pantauan di lapangan menunjukkan kehadiran Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat yang bekerja sama dengan Polres Sawahlunto dalam memimpin proses penutupan titik-titik lokasi PETI. Kehadiran tim ahli dari Polda ini menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan prosedur yang ketat dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah penutupan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta upaya nyata kita dalam melindungi aset alam Kota Sawahlunto dari kerusakan lingkungan yang masif akibat aktivitas tambang ilegal,” ujar Kapolres dalam arahannya saat apel persiapan.
Dukungan Penuh Tokoh Adat dan Pemuda
Hal yang menarik dalam operasi kali ini adalah keterlibatan aktif elemen masyarakat. Para Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, hingga Tokoh Pemuda terlihat hadir di lokasi operasi. Kehadiran para pemangku adat ini menjadi simbol dukungan sosial bahwa masyarakat Sawahlunto menolak keras praktik tambang ilegal yang merugikan daerah.
Wali Kota Sawahlunto mengapresiasi langkah cepat Polri dan menyatakan bahwa Pemerintah Kota siap bersinergi dalam memberikan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat pasca-penutupan lahan PETI tersebut.
Upaya Preventif dan Preemtif
Selain penutupan fisik di lokasi, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai bahaya penggunaan alat berat dan bahan kimia berbahaya dalam aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai dan tanah di “Kota Kuali” ini.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku tambang ilegal serta mengembalikan ketertiban umum di wilayah Kota Sawahlunto yang juga dikenal sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.( Rispondi, S.I.Kom.)
Release Rispondi
Publisher Rispondi












