Polsek Pangkalan Ringkus 7 Pemuda Pelaku Pengeroyokan, Kapolsek: Tidak Ada Toleransi Kekerasan!

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN KOTO BARU, SUMBAR TIMES OKE – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres 50 Kota kembali ditegaskan. Personel Polsek Pangkalan berhasil meringkus tujuh pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang yang terjadi di wilayah Jorong Panang.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Polsek Pangkalan, tertanggal 31 Maret 2026. Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru pada Selasa dini hari (31/3) sekitar pukul 02.50 WIB.

Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa ketujuh tersangka yang diamankan adalah M.A.R.S (23), F.A.M (23), G.S.N (22), R.P.P (23), M.A.S.L (19), N (24), dan R.M.H (19). Para tersangka yang berasal dari lintas provinsi (Riau dan Sumatera Barat) ini ditangkap tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin oleh Aipda Lesbon Naibaho.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, apalagi aksi main hakim sendiri yang dilakukan secara bersama-sama. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seluruh tersangka untuk diproses secara hukum,” tegas AKP Hendra.

Saat ini, para tersangka telah mendekam di rumah tahanan Polsek Pangkalan. Berdasarkan bukti awal, mereka dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap konflik demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Lima Puluh Kota.

“Percayakan penanganan perkara kepada kami. Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. Release Rispondi, S.I.Kom.

Editor/ Publisher Rispondi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Ratusan Modifikator Truk dan Bus Ramaikan Padang Panjang Auto Show 2026
“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”
LMR-RI Desak Kapolri Sikat Ratusan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Solok, Oknum APH Diduga Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10 WIB

Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru