Polsek Pangkalan Ringkus 7 Pemuda Pelaku Pengeroyokan, Kapolsek: Tidak Ada Toleransi Kekerasan!

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN KOTO BARU, SUMBAR TIMES OKE – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres 50 Kota kembali ditegaskan. Personel Polsek Pangkalan berhasil meringkus tujuh pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang yang terjadi di wilayah Jorong Panang.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Polsek Pangkalan, tertanggal 31 Maret 2026. Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru pada Selasa dini hari (31/3) sekitar pukul 02.50 WIB.

Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa ketujuh tersangka yang diamankan adalah M.A.R.S (23), F.A.M (23), G.S.N (22), R.P.P (23), M.A.S.L (19), N (24), dan R.M.H (19). Para tersangka yang berasal dari lintas provinsi (Riau dan Sumatera Barat) ini ditangkap tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin oleh Aipda Lesbon Naibaho.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, apalagi aksi main hakim sendiri yang dilakukan secara bersama-sama. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seluruh tersangka untuk diproses secara hukum,” tegas AKP Hendra.

Saat ini, para tersangka telah mendekam di rumah tahanan Polsek Pangkalan. Berdasarkan bukti awal, mereka dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap konflik demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Lima Puluh Kota.

“Percayakan penanganan perkara kepada kami. Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. Release Rispondi, S.I.Kom.

Editor/ Publisher Rispondi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru