SPBU Solok Selatan Diduga Selewengkan BBM Subsidi, LMR-RI Resmi Lapor Ke BPH Migas Hingga Polda Sumbar

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK SELATAN, SUMBAR TIMES OKE www.sumbartimesoke.id– Dugaan praktik penyelewengan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Solok Selatan kini menggelinding panas. Kasus ini mulai memicu kekhawatiran di kalangan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat. Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) Komando Wilayah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat dengan melayangkan laporan resmi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Dinas ESDM Sumatera Barat, hingga Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

Investigasi Lapangan LMR-RI Ungkap Indikasi Penyelewengan

Ketua LMR-RI Provinsi Sumatera Barat, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi ketat timnya di lapangan. Pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Solok Selatan telah melenceng dari ketentuan hukum dan merugikan masyarakat yang berhak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami dari LMR-RI Sumatera Barat telah menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dan penyaluran BBM bersubsidi yang diduga tidak tepat sasaran di Solok Selatan,” ujar Ir. Sutan Hendy Alamsyah secara eksklusif saat dihubungi melalui pesan tertulis oleh jurnalis Sumbar Times Oke, Selasa (16/6/2026).

Langkah berani LMR-RI ini dilakukan demi menyelamatkan hak masyarakat kelas bawah sekaligus menegakkan fungsi kontrol sosial lembaga terhadap aset negara. Penyerahan laporan ke pihak berwenang di Jakarta dan Padang tersebut kini membuat sejumlah oknum mafioso dan pengelola SPBU nakal mulai “menggigil” ketakutan menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Aparat Penegak Hukum Kejar Informasi untuk Penindakan

Menanggapi laporan yang masuk, Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait dilaporkan langsung bergerak cepat mengumpulkan bahan keterangan. Pihak kepolisian dan BPH Migas kini tengah memburu informasi lebih dalam serta melakukan verifikasi data lapangan untuk melakukan penindakan hukum secara terukur, baik sanksi administratif hingga pidana bagi SPBU yang terbukti melanggar aturan.

Langkah responsif dari aparat ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan subsidi yang merugikan hajat hidup orang banyak.

“Sementara itu, redaksi Sumbar Times Oke telah berupaya menghubungi pihak pengelola SPBU di Solok Selatan untuk meminta konfirmasi terkait laporan LMR-RI ini, namun hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU belum memberikan jawaban resmi. ( Tim, STO)

Contact Redaksi: 081377271073

Editor/ Publisher: Sumbar Times Oke www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru