Riau, Sumbar Times Oke – Hasil konfirmasi awak media kepada Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo,S.H. pada Sabtu (02 Mei 2026) pagi, melalui via WhatsApp menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak Kepolisian Sektor Tapung terkait keresahan masyarakat yang beredar di sejumlah wilayah Desa Gading Sari, Indrapuri, Majapahit, Petapahan, Suka Mulya, Plamboyan, Suram, koto garo simpang galombang
AKP Rhino Handoyo, S.H. menegaskan bahwa masyarakat yang benar-benar mengalami kerugian atau menjadi korban tindak pidana, seperti kehilangan barang maupun dugaan aksi pencurian, diharapkan segera berani membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa pelaporan tidak cukup hanya sampai tingkat RT atau desa, melainkan harus langsung ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyebaran informasi di media sosial tanpa adanya laporan resmi dapat menyulitkan proses penanganan oleh pihak kepolisian. Selain itu, hal tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar tindakan apabila belum ada laporan yang masuk secara resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Tapung juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah menyebarkan video atau mengaitkan suatu kejadian yang belum jelas kebenarannya, guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Tapung.
Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa setempat terkait isu yang berkembang di masyarakat. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan atau keterangan resmi yang diberikan dari pihak kepala desa.

Editor/Publisher Sumbar Times Oke













