Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dua Koto Pasaman Mendadak Berhenti, Alat Berat Diduga Dievakuasi ke Hutan
PASAMAN, SUMBAR TIMES OKE. www.sumbartimesoke.id – Selama ini dinilai tidak tersentuh hukum, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, dilaporkan berhenti total secara mendadak pada Minggu (24/5/2026). Penghentian aktivitas ini memicu spekulasi kuat terkait adanya kebocoran rencana operasi penindakan dari aparat penegak hukum.
Tokoh masyarakat Cubadak, Kecamatan Dua Koto, yang engan dituliskan namanya, mengonfirmasi bahwa sejak Minggu pagi seluruh pergerakan alat berat di lokasi penambangan telah dihentikan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat kini mulai dipindahkan dari lokasi tambang untuk menghindari pemeriksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mulai hari ini atau pagi tadi, Minggu 24 Mei 2026, aktivitas tambang emas di Kecamatan Dua Koto berhenti total. Ada alat berat yang dibawa ke kampung, seperti di Batang Kundur, dan alat tersebut sudah diselimuti (disembunyikan) di pemukiman. Ada juga sebagian yang disembunyikan ke dalam hutan yang agak jauh dari lokasi menambang agar tidak kelihatan,” ungkap Tokoh Masyarakat Duo Koto kepada awak media, Minggu (24/5/2026).
Masyarakat Duo Koto menambahkan, berhentinya aktivitas tambang yang diduga ilegal secara mendadak ini ditengarai akibat adanya informasi yang bocor mengenai rencana penindakan dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Selain faktor tersebut, momentum jeda ini juga dimanfaatkan para pelaku untuk beristirahat menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal menghitung hari.
“Berhenti totalnya hari ini semua aktivitas PETI di Kecamatan Dua Koto diduga kuat karena ada bocoran tentang penindakan yang akan dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dari Polda. Sekalian mereka beristirahat menjelang Hari Raya Idul Adha yang tidak lama lagi, hanya menunggu hitungan hari saja,” lanjutnya.
Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan situasi yang sepi di area penambangan utama, berbanding terbalik dengan aktivitas pemindahan alat-alat berat yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh para oknum pekerja ke wilayah hutan dan pemukiman warga terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat maupun Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terkait dugaan kebocoran rencana penindakan aktivitas PETI di wilayah hukum Kabupaten Pasaman tersebut.Release by: (Tim)
Editor/ Publisher Sumbar Times Oke













