BNN MINTAK VAPE DILARANG KARENA DISALAHGUNAKAN JADI ALAT KONSUMSI NARKOBA

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

JAKARTA, SUMBAR TIMES OKE – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengusulkan agar penggunaan rokok elektrik atau vape dilarang di Indonesia. Usulan ini muncul lantaran maraknya temuan penyalahgunaan vape sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis baru.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa perkembangan tren peredaran narkoba saat ini semakin beragam, salah satunya dengan memanfaatkan cairan (liquid) vape yang dicampur dengan zat narkotika.

Kami melihat ada ancaman besar di balik maraknya penggunaan vape. Alat ini sekarang banyak disalahgunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis baru seperti sabu cair hingga ganja sintetis, kata Marthinus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marthinus, pelarangan vape menjadi langkah preventif yang krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Ia menyebut bahwa kemasan liquid vape yang menarik seringkali mengelabui petugas dan masyarakat umum, padahal di dalamnya terkandung zat berbahaya.

Metode konsumsi melalui uap ini sangat berbahaya karena zat narkotika bisa langsung masuk ke paru-paru dan otak dengan cepat. Pengawasannya pun jauh lebih sulit dibandingkan narkoba konvensional, imbuhnya.

Pihak BNN juga menyoroti kemudahan akses mendapatkan liquid vape ilegal melalui platform media sosial dan e-commerce. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Perdagangan terus ditingkatkan untuk mengkaji regulasi pelarangan tersebut secara komprehensif.

Meski demikian, usulan ini masih memerlukan kajian mendalam terkait aspek ekonomi dan regulasi yang sudah ada. Marthinus menegaskan bahwa fokus utama BNN adalah melindungi masyarakat dari segala celah yang bisa dimanfaatkan oleh sindikat narkoba.
Release NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Editor/ Publisher NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Ratusan Modifikator Truk dan Bus Ramaikan Padang Panjang Auto Show 2026
“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”
LMR-RI Desak Kapolri Sikat Ratusan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Solok, Oknum APH Diduga Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10 WIB

Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru