Catatan Redaksi: Menolak Jurnalisme “Sakit Hati”, Menjaga Marwah Pers dari Jeratan Hukum

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Redaksi: Menolak Jurnalisme “Sakit Hati”, Menjaga Marwah Pers dari Jeratan Hukum

www.sumbartimesoke.id  –  Belakangan ini, pertumbuhan media online bak jamur di musim hujan. Sayangnya, lonjakan kuantitas ini tidak sebanding dengan kualitas. Banyak perusahaan media baru yang asal-asalan merekrut wartawan tanpa pembekalan ilmu jurnalisme yang cukup.

Akibatnya fatal: produk jurnalistik yang dihasilkan justru menabrak rambu-rambu hukum dan menurunkan martabat profesi wartawan itu sendiri.Kita sering menyaksikan fenomena menggelikan sekaligus memprihatinkan di ruang digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada oknum wartawan yang begitu gemar menulis berita berdasarkan asumsi pribadi, hobi menghakimi, bahkan memproduksi tulisan yang sarat akan unsur sakit hati atau dendam personal. Ini adalah bentuk kedangkalan ilmu. Wartawan seperti ini tampaknya lupa—atau mungkin tidak pernah tahu—bahwa fungsi pers bukanlah sebagai alat propaganda, penghasut, apalagi pencipta konflik baru yang merusak kedamaian masyarakat.Gaya jurnalistik “katanya” dan penuh opini menghakimi ini pada akhirnya menjadi bahan cibiran pembaca yang semakin cerdas.

Pembaca bisa dengan mudah menilai mana media yang dikelola secara profesional dan mana media yang “miskin” ilmu keredaksian. Ketika sebuah dapur redaksi tidak menguasai UU Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), mereka seolah sedang menggali lubang kuburnya sendiri.

Ingat, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas mengamanatkan bahwa pers wajib menyajikan berita yang berimbang, akurat, dan tidak boleh beriktikad buruk. Jurnalisme bukanlah ruang untuk meluapkan emosi pribadi. Ketika tulisan sudah melenceng menjadi penghakiman sepihak, maka tamatlah riwayat profesionalisme wartawan tersebut.

Bagi media dan wartawan yang minim ilmu ini, ketakutan kini mulai membayangi mereka. Ada kecemasan nyata akan jeratan hukum. Ketakutan itu sangat beralasan.

Tanpa pemahaman regulasi yang kuat, produk tulisan yang serampangan akan bermuara pada sanksi berat dari Dewan Pers, gugatan pidana pencemaran nama baik, hingga jeratan hukum lainnya.Sumbar Times Oke secara konsisten berkomitmen untuk berdiri di jalur yang benar. Kami menolak jurnalisme pesanan, menolak opini yang menghakimi, dan memastikan seluruh tim redaksi kami menguasai hukum pers.

Bagi kami, menyajikan berita yang mendidik, berimbang, dan patuh hukum adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah profesi jurnalis di Indonesia.By: RSP.

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke. www.sumbartimesoke.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru