Oleh: Tarma Sartima,Ph.D
PADANG, SUMBAR TIMES OKE. www.sumbartimesoke.id – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ekasakti
Kampus sejak lama dipandang sebagai ruang terang. Tempat ilmu tumbuh, gagasan diperdebatkan, dan kejujuran dijaga sebagai nilai utama. Di sanalah mahasiswa belajar berpikir kritis, dosen mengembangkan pengetahuan, dan masyarakat menaruh harapan bahwa pendidikan tinggi akan melahirkan generasi yang bermoral dan berintegritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun di balik wajah ideal itu, ada sisi lain yang sering bergerak diam-diam. Ada praktik-praktik tersembunyi yang tidak selalu tampak di permukaan, tetapi perlahan menggerogoti marwah dunia akademik. Inilah yang dapat disebut sebagai praktik klandestin.
Istilah klandestin berasal dari bahasa Belanda clandestien, yang berarti tersembunyi atau berjalan secara diam-diam. Dalam dunia akademik, praktik seperti ini hadir dalam berbagai bentuk. Mulai dari plagiarisme yang disamarkan, jual beli karya ilmiah, manipulasi data penelitian, hingga proses akademik yang tidak transparan. Ada pula keputusan penting yang diambil tanpa keterbukaan, penilaian yang tidak objektif, serta perebutan jabatan yang lebih dipenuhi kepentingan daripada kualitas dan integritas.
Di era digital, persoalan ini semakin kompleks. Fenomena joki skripsi, perdagangan artikel ilmiah, hingga penggunaan kecerdasan buatan tanpa etika akademik mulai menjadi hal yang mudah ditemukan. Di media sosial bahkan muncul promosi “jasa publikasi cepat” atau “tesis instan” yang menawarkan jalan pintas akademik. Yang lebih memprihatinkan, sebagian orang mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa.
Di sinilah bahayanya. Sesuatu yang salah, jika terlalu sering dibiarkan, lama-lama dianggap normal. Praktik klandestin tumbuh bukan dengan suara keras, tetapi dalam sunyi. Ia masuk perlahan ke budaya organisasi, lalu diterima tanpa banyak pertanyaan. Ketika pelanggaran tidak lagi terasa sebagai pelanggaran, maka integritas sebenarnya sedang berada di titik rawan.
Pemikir pendidikan Paulo Freire pernah mengingatkan bahwa pendidikan seharusnya menjadi ruang pembebasan dan kesadaran kritis, bukan ruang manipulasi dan reproduksi kekuasaan. Kampus mestinya melahirkan keberanian berpikir jujur, bukan sekadar mengejar gelar dan angka-angka administratif.
Namun kenyataannya, sebagian perguruan tinggi hari ini lebih sibuk mengejar indikator formal. Publikasi dikejar demi penilaian, akreditasi diburu demi reputasi, sementara kualitas moral kadang terpinggirkan. Akibatnya, capaian akademik berisiko berubah menjadi formalitas yang kehilangan makna.
Persoalan ini juga menunjukkan lemahnya tata kelola pendidikan tinggi. Aturan mungkin tersedia, tetapi penerapannya tidak selalu konsisten. Pengawasan berjalan, tetapi sering hanya administratif. Celah-celah inilah yang membuat praktik tersembunyi terus hidup.
Filsuf Prancis Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan sering bekerja secara halus melalui kebiasaan dan budaya diam. Dalam dunia akademik, banyak orang sebenarnya mengetahui adanya penyimpangan, tetapi memilih bungkam karena takut kehilangan jabatan, akses, atau kenyamanan. Akibatnya, budaya kritik perlahan melemah.
Padahal kampus justru hidup dari tradisi bertanya, mengoreksi, dan menguji kebenaran secara terbuka. Ketika kritik dianggap ancaman, maka dunia akademik perlahan kehilangan ruh intelektualnya.
Dampaknya mulai terasa. Mahasiswa meragukan keadilan penilaian, dosen mempertanyakan transparansi keputusan, dan masyarakat memandang kampus dengan kecurigaan. Jika keadaan ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya nama institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap ilmu pengetahuan.
Sosiolog Pierre Bourdieu pernah menjelaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki kekuatan membentuk legitimasi sosial. Karena itu, ketika integritas akademik runtuh, maka gelar dan prestasi akademik pun kehilangan wibawa. Masyarakat tidak lagi percaya pada proses yang melahirkannya.
Padahal kampus memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan lulusan. Perguruan tinggi juga membentuk nilai, karakter, dan moral masyarakat. Ia bukan hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga menanamkan etika kehidupan.
Karena itu, menghadapi praktik klandestin tidak cukup hanya dengan sanksi administratif. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya akademik yang sehat. Transparansi harus menjadi kebiasaan bersama. Setiap keputusan perlu memiliki dasar yang jelas. Setiap proses akademik harus dapat dipertanggungjawabkan.
Di sinilah peran kepemimpinan menjadi sangat penting. Pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan integritas, bukan hanya lewat pidato, tetapi melalui tindakan nyata. Kampus harus menjadi ruang aman bagi kritik dan kejujuran, bukan ruang yang memelihara ketakutan dan kepentingan sempit.
Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa kerusakan moral sering terjadi bukan karena kejahatan besar yang dramatis, tetapi karena manusia terbiasa membiarkan kesalahan berlangsung terus-menerus. Dalam dunia akademik, pembiaran terhadap praktik klandestin dapat perlahan menghancurkan fondasi etika pendidikan tinggi.
Pada akhirnya, melawan klandestin bukan hanya soal membongkar sesuatu yang tersembunyi. Lebih dari itu, ia adalah upaya mengembalikan kampus sebagai ruang terang: tempat kejujuran dijaga, integritas dihormati, dan ilmu pengetahuan dibangun dengan tanggung jawab moral.
Sebab ketika integritas mulai dikorbankan demi kepentingan sesaat, maka yang sesungguhnya sedang tergerus bukan hanya sistem akademik, melainkan makna pendidikan itu sendiri. By: (TS)
Editor/ Publisher Sumbar Times Oke













