SOLOK, SUMBAR TIMES OKE. www.sumbartimesoke.id – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Komisariat Wilayah Sumatera Barat secara resmi mempercayakan Sumbar Times Oke sebagai media saluran informasi utama yang kredibel. Sinergi ini dibangun untuk mengawal transparansi informasi publik, termasuk pemantauan aktivitas lingkungan di daerah.
Ketua LMR-RI Komwil Sumbar, Ir. Sutan Hendy Alamsyah, mengungkapkan adanya perubahan pergerakan di lapangan terkait aktivitas yang diduga penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok. Berdasarkan pemantauan lembaga, gencarnya pemberitaan media disinyalir membuat sejumlah oknum pelaku mulai menghentikan sementara operasional mereka.
“Salah seorang warga berinisial B diduga memarkir alat berat jenis ekskavator di kediamannya. Langkah ini disinyalir terjadi akibat bocornya informasi rencana razia atau sebagai dampak dari pemberitaan media yang masif dan tidak henti-hentinya terkait aktivitas tambang tersebut,” ujar Sutan Hendy Alamsyah saat dihubungi jurnalis Sumbar Times Oke, Rispondi, S.I.Kom., melalui sambungan telepon pada Minggu (24/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, LMR-RI mencatat masih ada beberapa titik yang diduga kuat tetap melanggar aturan dan aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Solok. Berdasarkan data pemantauan lapangan LMR-RI, sebaran aktivitas tersebut antara lain:
Wilayah Guak Cangkuang, Mudiak Nagari Kipek, Gaenak Data, Andaleh, Batang Simpang, hingga Batang Sikia: Diduga terdapat unit alat berat milik oknum berinisial N alias K yang masih beroperasi di beberapa lokasi tersebut.
Wilayah Muaro Aia Angek: Diduga terdapat aktivitas alat berat yang dikelola oleh oknum berinisial S.
Wilayah Mudiak Nagari Kipek: Diduga beroperasi 1 unit alat berat merek Zoomlion milik oknum berinisial A.
Wilayah Mudiak Ulu Kipek: Diduga beroperasi 1 unit alat berat merek Sany milik oknum berinisial R.
Wilayah Jambatan Gantuang: Diduga terdapat 1 unit alat berat merek Zoomlion milik oknum berinisial N.
Wilayah Patai Padi Supayang: Diduga terdapat 1 unit alat berat merek Hitachi yang dioperasikan oleh kelompok lokal.
Wilayah Supayang: Diduga terdapat 2 unit ekskavator milik oknum berinisial D.
Di sisi lain, Sutan Hendy juga menambahkan bahwa seorang oknum Wali Nagari di Sungai Durian, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, dilaporkan telah menarik alat beratnya dari lokasi. Penarikan tersebut dilakukan dengan dalih momentum “pulang basamo”.
Melalui kerja sama informasi ini, LMR-RI Komwil Sumbar berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas di lapangan guna menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Solok.Release by: (Tim)
Contact Redaksi 081377271073
Editor/ Publisher Sumbar Times Oke. www.sumbartimesoke.id













