Skandal Penegakan Hukum di Pasaman: Operasi PETI Hanya “Gincu”, Alat Berat Kembali Menjarah Bumi Duo Koto

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN, SUMBAR TIMES OKE – Wibawa Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berada di titik nadir. Hanya berselang tiga bulan setelah penertiban besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Andry Kurniawan, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Duo Koto kembali meledak. Ironisnya, aktivitas ilegal ini seolah mendapat “karpet merah” di bawah wilayah hukum Polres Pasaman.

Penelusuran mendalam tim Sumbar Times Oke di lapangan pada 16 hingga 18 April 2026 mengungkap fakta memuakkan. Meski Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 02/INST-2025 tentang penertiban PETI sudah diterbitkan, para pemain tambang ilegal justru terlihat makin berani dan tidak tersentuh hukum.

Daftar Nama yang “Kebal Hukum”?
Informasi dari tokoh masyarakat berinisial L mengungkap bahwa alat berat jenis ekskavator kembali menderu di titik-titik vital. Nama-nama terduga pelaku pun mencuat ke permukaan tanpa rasa takut:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tombang Koreh (Batang Kundur): Diduga dikendalikan oleh Aguspidar, Runcah, dan Peno.

Sigalabur: Diduga di bawah kendali Romi dan Rona Rezky.

Muaro Tambangan: Diduga dikelola oleh Si Am, Ance, serta Endi (dengan pengelola lapangan Laga dan Reno).

“Mereka bebas beroperasi tanpa khawatir ditangkap. Pasokan BBM masuk lancar di malam hari, seolah ada restu yang membuat mereka aman,” ujar sumber tersebut kepada Sumbar Times Oke.

Tamparan Bagi Polda Sumbar
Situasi ini menjadi tamparan keras dan memalukan bagi institusi Polri. Masyarakat mulai mencibir dan mempertanyakan komitmen Kapolda Sumbar dan Kapolres Pasaman. Apakah operasi yang dilakukan pada 15 Januari lalu hanyalah seremoni belaka untuk menggugurkan kewajiban?

Seorang aktivis dan tokoh masyarakat Duo Koto yang memantau langsung di lokasi Muaro Tambangan pada 18 April 2026, mengaku melihat langsung ekskavator milik Endi yang hasilnya diduga dijual langsung kepada pemilik alat.

“Hanya 18 hari setelah kasus nenek Saudah viral, PETI tetap jalan terus. Polres Pasaman seolah menutup mata. Ini sangat meresahkan dan memalukan,” tegasnya dengan nada kecewa.

Tebang Pilih atau Pembiaran?
Ketidakhadiran tindakan tegas dari Polres Pasaman menimbulkan spekulasi liar di tengah publik mengenai adanya “upeti” atau koordinasi ilegal yang mengamankan para mafia tambang ini. Jika alat berat bisa masuk dan BBM bisa mengalir lancar ke lokasi tambang, mustahil aparat penegak hukum tidak mengetahuinya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti keberanian Kapolres Pasaman untuk membuktikan bahwa dirinya tidak “masuk angin” dalam menghadapi mafia tambang. Jika tidak ada tindakan nyata, maka publik berhak bertanya: Siapa sebenarnya yang berkuasa di Duo Koto, Hukum atau Mafia?

Redaksi Sumbar Times Oke akan terus mengawal kasus ini hingga bumi Pasaman bersih dari penjarahan ilegal yang merusak lingkungan dan martabat hukum.

Release by; Rispondi, S.I.Kom.

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Ratusan Modifikator Truk dan Bus Ramaikan Padang Panjang Auto Show 2026
“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”
LMR-RI Desak Kapolri Sikat Ratusan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Solok, Oknum APH Diduga Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10 WIB

Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru