Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

PEKANBARU, SUMBAR TIMES OKE – Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, angkat bicara menanggapi dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam perkara dugaan korupsi yang tengah disidangkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahid usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai sidang, Wahid secara tegas membantah seluruh isi dakwaan yang disebutnya tidak berdasar.

Menurut Wahid, tudingan terkait pergeseran anggaran dalam APBD tidak tepat, karena merupakan bagian dari mekanisme administratif yang sah dan telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Proses itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saya hanya menetapkan dalam bentuk peraturan gubernur,” jelasnya.

Ia menekankan, keputusan tersebut bukan diambil secara sepihak, melainkan melalui proses kolektif bersama tim yang berwenang.

Selain itu, Wahid juga meluruskan isu mengenai rapat tertutup di kediamannya yang sempat disorot dalam dakwaan. Ia membantah adanya praktik tidak lazim seperti pengumpulan telepon genggam atau pembahasan yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Sapa Kasih di Ambang Hari Kemenangan: Kapolda Sumbar Hadirkan Senyum untuk Warga Huntara

“Tidak ada hal seperti itu. Rapat tersebut hanya bersifat biasa, sebatas arahan umum,” ujarnya.

Dalam forum itu, lanjut Wahid, ia hanya mengingatkan pentingnya keselarasan dalam menjalankan roda pemerintahan serta menegaskan tidak adanya dualisme kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah.

  • Oplus_131072

    Lebih jauh, ia juga menepis tuduhan adanya permintaan uang kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Wahid menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah yang tidak memiliki dasar.

“Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun. Itu tidak benar,” tegasnya.

Ia bahkan menilai sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya terkesan dilebih-lebihkan dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.

Menutup pernyataannya, Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Riau atas situasi yang terjadi, sekaligus meminta dukungan doa agar dapat menjalani proses hukum dengan kuat.

(Tim.Release  Nofriski Yolando, S.H.)

Editor/ Publisher Nofriski Yolando, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?
MENGGUGAT KEADILAN: Dugaan Tebang Pilih Penindakan PETI di Pasaman, Kasat Reskrim Diingatkan Soal Sanksi Pidana Pembiaran dan Gratifikasi
SKANDAL GRATIFIKASI TAMBANG ILEGAL DI PASAMAN: SOSOK ‘WANBOWO’ DIDUGA JADI PENAMPUNG UPETI UNTUK BUNGKAM MEDIA
MOBIL TRAVEL PEKANBARU-PADANG BERISI 7 ORANG MASUK JURANG DI LEMBAH ANAI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Minggu, 19 April 2026 - 05:16 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

Minggu, 19 April 2026 - 04:47 WIB

Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terbaru

Uncategorized

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB