LUBUK SIKAPING, SUMBAR TIMES OKE – Penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pasaman tengah berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Dugaan praktik “tebang pilih” dalam pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memicu kemarahan publik, khususnya terkait aktivitas tambang ilegal di Lanai Hilir, Kecamatan Dua Koto, yang hingga kini terkesan tak tersentuh hukum.
Kinerja Kasat Reskrim Polres Pasaman, Fion Joni Hayes, menjadi sasaran kritik pedas. Pasalnya, di saat aparat begitu sigap melakukan penangkapan di wilayah Rao, deru mesin tambang ilegal di Lanai Hilir yang diduga dioperasikan oleh oknum bernama Ance justru melenggang bebas tanpa ada tindakan nyata.
Ironi di Lanai Hilir: Sengaja Buta atau “Kenyang” Upeti?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang merusak lingkungan dan dilakukan secara terang-terangan tersebut seolah luput dari pantauan Satreskrim. Muncul dugaan miring di tengah publik: apakah ini kegagalan intelijen, kesengajaan untuk abai terhadap sumpah jabatan, ataukah ada aliran gratifikasi yang membuat hukum mendadak tumpul?
“Sangat mencurigakan ketika pemain tambang di satu titik disikat, sementara di Dua Koto mereka bisa tidur nyenyak seolah punya kekebalan hukum. Perbedaan perlakuan ini memunculkan aroma busuk dugaan gratifikasi,” ungkap narasi gugatan masyarakat yang beredar luas.
Ancaman Pidana dan Sanksi Etik Membayang
Diamnya otoritas penegak hukum bukan tanpa konsekuensi. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, tindakan pembiaran (omisi) terhadap tindak pidana merupakan pelanggaran berat yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah pidana maupun kode etik Polri.
Kasat Reskrim diingatkan bahwa Pasal terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang memiliki sanksi yang mengerikan, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga hukuman penjara. Publik kini mendesak agar Propam Polda Sumbar dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap harta kekayaan dan kinerja jajaran Reskrim Polres Pasaman.
Desakan Bertindak Sebelum Laporan Melebar
Tekanan agar Polda Sumbar dan Mabes Polri turun tangan semakin menguat jika Polres Pasaman tetap bergeming. Masyarakat menuntut agar keadilan tidak hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke arah kroni atau pihak yang diduga memberi setoran.
“Diamnya Anda bukan lagi emas, tapi tanda adanya dugaan suap yang harus diusut tuntas. Bertindaklah sekarang sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar hilang dan laporan resmi mendarat di meja Mabes Polri,” tegas pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu tindakan nyata dari Polres Pasaman untuk membersihkan Lanai Hilir dari aktivitas PETI tanpa pandang bulu. Release Rispondi, S.I.Kom.
Editor/ Sumbar Times Oke












