“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN, SUMBAR TIMES OKE – Tampaknya jajaran Polres Pasaman sedang ingin mendaftarkan diri masuk ke dalam buku rekor dunia sebagai kesatuan paling “selektif” dalam menegakkan hukum. Betapa tidak, di tengah keringat rakyat kecil yang mencoba mengais rejeki demi sesuap nasi, Polres Pasaman tampil bak pahlawan yang gagah berani melakukan penangkapan. Namun anehnya, keberanian itu mendadak luntur—mungkin menjadi “silau”—saat berhadapan dengan kilauan emas dari alat berat ekskavator di tambang ilegal skala besar.

Hukum yang “Mata Keranjang”

Masyarakat Pasaman kini hanya bisa tertawa getir melihat fenomena “Tebang Pilih” yang dipertontonkan. Ibarat melihat semut di seberang lautan tapi pura-pura buta melihat gajah di pelupuk mata. Rakyat kecil ditindak dengan kecepatan cahaya, sementara alat berat tambang emas ilegal yang merusak lingkungan tampak “tak kasat mata” di depan mata hukum. Apakah ekskavator-ekskavator itu menggunakan teknologi stealth (anti-radar), ataukah ada “kacamata khusus” yang dipakai jajaran Reskrim sehingga mereka hanya bisa melihat pelanggar yang dompetnya tipis?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Hukum: Bukan Sekadar Teguran, Tapi Pencopotan!

Ketidakmampuan—atau ketidakmauan—Kapolres Pasaman dan Kasat Reskrim dalam memberantas aktor intelektual di balik tambang emas ilegal ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan pelanggaran etik berat dan pembiaran tindak pidana.

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik POLRI, jajaran pimpinan yang membiarkan pelanggaran hukum terjadi di wilayah hukumnya patut menerima sanksi:

Sanksi Etika: Dinyatakan sebagai pelanggar dan wajib meminta maaf secara publik kepada masyarakat Pasaman atas ketidakadilan yang terjadi.

Sanksi Administratif: Pencopotan Jabatan (Demosi) bagi Kapolres dan Kasat Reskrim karena gagal menjalankan amanah UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemeriksaan Propam: Harus segera dilakukan audit terhadap aliran dana dan kedekatan oknum aparat dengan para mafia tambang.

Tertawa di Atas Penderitaan Hukum
Publik kini menunggu: apakah Polres Pasaman akan terus menjadi bahan lelucon di warung-warung kopi karena hanya berani pada rakyat kecil? Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke arah Pemilik ekskavator Banyak, maka lebih baik papan nama “Polres” diganti menjadi “Panitia Seleksi Pelanggar Terpilih”.

Rakyat Pasaman tidak butuh pertunjukan sandiwara, rakyat butuh keadilan yang tidak pandang bulu. Jangan sampai emasnya diambil mafia, malunya ditanggung seluruh institusi Polri.

#PasamanDaruratKeadilan #PolriPilihPilih #EmasMafiaHukumButa

Realese by; Rispondi, S.I.Kom.

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Ratusan Modifikator Truk dan Bus Ramaikan Padang Panjang Auto Show 2026
“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”
LMR-RI Desak Kapolri Sikat Ratusan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Solok, Oknum APH Diduga Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10 WIB

Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru