“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN, SUMBAR TIMES OKE – Tampaknya jajaran Polres Pasaman sedang ingin mendaftarkan diri masuk ke dalam buku rekor dunia sebagai kesatuan paling “selektif” dalam menegakkan hukum. Betapa tidak, di tengah keringat rakyat kecil yang mencoba mengais rejeki demi sesuap nasi, Polres Pasaman tampil bak pahlawan yang gagah berani melakukan penangkapan. Namun anehnya, keberanian itu mendadak luntur—mungkin menjadi “silau”—saat berhadapan dengan kilauan emas dari alat berat ekskavator di tambang ilegal skala besar.

Hukum yang “Mata Keranjang”

Masyarakat Pasaman kini hanya bisa tertawa getir melihat fenomena “Tebang Pilih” yang dipertontonkan. Ibarat melihat semut di seberang lautan tapi pura-pura buta melihat gajah di pelupuk mata. Rakyat kecil ditindak dengan kecepatan cahaya, sementara alat berat tambang emas ilegal yang merusak lingkungan tampak “tak kasat mata” di depan mata hukum. Apakah ekskavator-ekskavator itu menggunakan teknologi stealth (anti-radar), ataukah ada “kacamata khusus” yang dipakai jajaran Reskrim sehingga mereka hanya bisa melihat pelanggar yang dompetnya tipis?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Hukum: Bukan Sekadar Teguran, Tapi Pencopotan!

Ketidakmampuan—atau ketidakmauan—Kapolres Pasaman dan Kasat Reskrim dalam memberantas aktor intelektual di balik tambang emas ilegal ini bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan dugaan pelanggaran etik berat dan pembiaran tindak pidana.

Baca Juga:  Menjemput Berkah di Jalur Takwa: Pesan Damai Dirlantas Polda Sumbar Sambut Ramadan 1447 H

Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik POLRI, jajaran pimpinan yang membiarkan pelanggaran hukum terjadi di wilayah hukumnya patut menerima sanksi:

Sanksi Etika: Dinyatakan sebagai pelanggar dan wajib meminta maaf secara publik kepada masyarakat Pasaman atas ketidakadilan yang terjadi.

Sanksi Administratif: Pencopotan Jabatan (Demosi) bagi Kapolres dan Kasat Reskrim karena gagal menjalankan amanah UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemeriksaan Propam: Harus segera dilakukan audit terhadap aliran dana dan kedekatan oknum aparat dengan para mafia tambang.

Tertawa di Atas Penderitaan Hukum
Publik kini menunggu: apakah Polres Pasaman akan terus menjadi bahan lelucon di warung-warung kopi karena hanya berani pada rakyat kecil? Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke arah Pemilik ekskavator Banyak, maka lebih baik papan nama “Polres” diganti menjadi “Panitia Seleksi Pelanggar Terpilih”.

Rakyat Pasaman tidak butuh pertunjukan sandiwara, rakyat butuh keadilan yang tidak pandang bulu. Jangan sampai emasnya diambil mafia, malunya ditanggung seluruh institusi Polri.

#PasamanDaruratKeadilan #PolriPilihPilih #EmasMafiaHukumButa

Realese by; Rispondi, S.I.Kom.

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?
MENGGUGAT KEADILAN: Dugaan Tebang Pilih Penindakan PETI di Pasaman, Kasat Reskrim Diingatkan Soal Sanksi Pidana Pembiaran dan Gratifikasi
SKANDAL GRATIFIKASI TAMBANG ILEGAL DI PASAMAN: SOSOK ‘WANBOWO’ DIDUGA JADI PENAMPUNG UPETI UNTUK BUNGKAM MEDIA
MOBIL TRAVEL PEKANBARU-PADANG BERISI 7 ORANG MASUK JURANG DI LEMBAH ANAI
RATUSAN MAHASISWA UNDRI KEPUNG DPRD RIAU, TUNTUT REFORMASI TNI-POLRI DAN EVALUASI PROGRAM PUSAT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Minggu, 19 April 2026 - 05:16 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

Minggu, 19 April 2026 - 04:47 WIB

Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terbaru

Uncategorized

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB