SKANDAL GRATIFIKASI TAMBANG ILEGAL DI PASAMAN: SOSOK ‘WANBOWO’ DIDUGA JADI PENAMPUNG UPETI UNTUK BUNGKAM MEDIA

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dua Koto dan Rao, Kabupaten Pasaman, mengungkap fakta mengejutkan. Seorang pria berinisial WN alias Wanbowo, yang selama ini mengaku sebagai konsultan sekaligus wartawan, diduga kuat menjadi aktor intelektual dalam pengumpulan setoran ilegal dari para mafia tambang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wanbowo diduga melakukan pungutan liar kepada para pemain tambang emas ilegal dengan tarif mencapai kurang lebih Rp10 juta per alat berat. Dengan puluhan alat berat yang beroperasi di lokasi, nilai aliran dana haram ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Mirisnya, uang hasil kejahatan lingkungan tersebut diduga tidak dinikmati sendiri. Sebagian dana tersebut disinyalir dibagikan kepada oknum-oknum wartawan tertentu sebagai “uang tutup mata dan tutup mulut”. Tujuannya jelas: agar aktivitas perusakan alam lewat PETI di Pasaman tidak terendus publik dan tetap aman dari pemberitaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk gratifikasi dan murni tindak pidana. Dia mengatasnamakan profesi (wartawan/konsultan) untuk melegalkan pungutan dari aktivitas ilegal. Ini merusak citra jurnalisme dan hukum di Pasaman,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Hangat! Lewat Teh Kotak dan Canda, Kapolsek Tigo Nagari Jamu Silaturahmi Tim Sumbar Times Oke

Tantangan bagi Penegak Hukum
Masyarakat kini menaruh sorotan tajam kepada Polres Pasaman. Desakan untuk menangkap dan memproses hukum Wanbowo mengalir deras. Jika praktik yang sudah berlangsung lama ini tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas, muncul pertanyaan besar di tengah publik mengenai komitmen kepolisian dalam memberantas mafia tambang.

“Kami meminta Polres Pasaman segera bertindak. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kalau Wanbowo tidak ditindak, ada apa dengan Polres Pasaman? Hukum harus tegak, jangan kalah oleh oknum yang bermain di lingkaran PETI,” tegas pernyataan tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum di wilayah Pasaman untuk membersihkan praktik korupsi dan gratifikasi yang berakar dari pengerusakan hutan dan lingkungan.Release by: Rispondi, S.I.Kom.

Editor/ Publisher Sumbar Times Oke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?
MENGGUGAT KEADILAN: Dugaan Tebang Pilih Penindakan PETI di Pasaman, Kasat Reskrim Diingatkan Soal Sanksi Pidana Pembiaran dan Gratifikasi
MOBIL TRAVEL PEKANBARU-PADANG BERISI 7 ORANG MASUK JURANG DI LEMBAH ANAI
RATUSAN MAHASISWA UNDRI KEPUNG DPRD RIAU, TUNTUT REFORMASI TNI-POLRI DAN EVALUASI PROGRAM PUSAT

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Minggu, 19 April 2026 - 05:16 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

Minggu, 19 April 2026 - 04:47 WIB

Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terbaru

Uncategorized

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB