PASAMAN BARAT, SUMBAR TIMES OKE – Menyikapi isu yang berkembang di media terkait dugaan pelanggaran aturan BPH Migas dalam pengisian BBM jenis Bio Solar menggunakan jeriken, Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, S.H., M.H., melakukan pengecekan mendadak ke SPBU 14.263.584 Sariak pada Jumat pagi (03/04/2026).
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan apakah penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan di wilayah tersebut telah berjalan sesuai koridor hukum atau terdapat penyimpangan sebagaimana informasi yang beredar.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Kapospol Simpang Tiga Aiptu Suhartono, Bhabinkamtibmas Koto Baru Aipda Wahyul Aziswan, serta Kanit Intelkam Bripka Irsadul Ibad. Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari proses pengisian di lapangan hingga validitas dokumen pendukung yang dibawa oleh para pengambil BBM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami turun langsung untuk memverifikasi fakta di lapangan. Dari hasil pengecekan, pengisian Bio Solar menggunakan jeriken di SPBU Sariak memang diperuntukkan khusus bagi nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi yang masih berlaku,” ujar AKP Zulfikar.
Berdasarkan koordinasi di lokasi dengan Penyuluh Perikanan dan Kelautan, Bapak Jonnedi, diketahui bahwa mekanisme pengisian tersebut telah mengacu pada regulasi ketat, di antaranya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Perpres No. 117 Tahun 2021, serta Peraturan BPH Migas No. 02 Tahun 2023.
“Dinas Perikanan Kabupaten Pasaman Barat memberikan rekomendasi kepada nelayan pemilik kapal dengan syarat yang lengkap, mulai dari kepemilikan Kartu Kusuka, NIB, hingga dokumen perizinan kapal yang sah. Surat rekomendasi ini berlaku selama satu bulan dan dipantau melalui bukti pengambilan yang dicap oleh pihak SPBU,” tambah Kapolsek.
Dari hasil pantauan tim Polsek Pasaman, seluruh kurir pembawa jeriken mampu menunjukkan surat rekomendasi asli yang masih dalam masa berlaku. Hal ini diperkuat dengan keterangan pihak Dinas Perikanan bahwa prosedur di SPBU Sariak telah memenuhi aturan yang ditetapkan.
Melalui pengecekan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjadi simpang siur terkait distribusi BBM bersubsidi. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak, khususnya para nelayan di wilayah Pasaman.
Hingga kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 WIB, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.Release Rispondi, S.I.Kom.
Editor/ Publisher Rispondi












