PASAMAN, SUMBAR TIMES OKE – Kepemimpinan AKP Fion Joni Hayes, S.H. selaku Kasat Reskrim Polres Pasaman kini berada di bawah sorotan tajam publik. Serangkaian fenomena “kebal hukum” terhadap praktik ilegal skala besar berbanding terbalik dengan tindakan represif terhadap pihak tertentu, memicu kemarahan masyarakat yang menuntut sanksi tegas dan pencopotan jabatan terhadap sang Kasat.
Daftar Panjang Pembiaran Hukum
Masyarakat mencatat adanya pembiaran sistematis terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman yang diduga diketahui oleh Kasat Reskrim, di antaranya:
Maraknya Tambang Emas Ilegal (PETI): Puluhan alat berat beroperasi bebas di Dua Koto tanpa tersentuh hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mafia BBM Bersubsidi: SPBU Panti diduga terang-terangan melayani pengisian jerigen dan mobil pelansir Solar serta Pertalite secara ilegal.
Kejahatan Lingkungan di Bonjol: Tambang emas ilegal yang menggunakan merkuri/air raksa serta bos penampung emas besar (inisial H dan I) tetap melenggang bebas.
Keterlibatan Oknum ASN: Inisial RI alias R, seorang ASN Pemkab Pasaman, diduga kuat menjadi “payung” tambang emas ilegal selama ini di Rao namun tidak pernah diproses secara hukum.
Mafia Pupuk: Penyelewengan pupuk bersubsidi yang mencekik petani lokal seolah luput dari pengawasan Satreskrim.
Maraknya peredaran Rokok ilegal di wilayah Hukum Polres Pasaman.
Arogansi dan Pelecehan Terhadap Etika Profesi
Ketidakadilan semakin mencolok ketika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke “kolega”. Publik menyoroti penangkapan kendaraan milik sesama anggota Polri hingga ke pengadilan, sementara mafia besar dibiarkan.
Bahkan, AKP Fion Joni Hayes diduga melakukan tindakan arogan dengan mengabaikan koordinasi antar-lini institusi. yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap hierarki dan etika institusi Polri.
Masyarakat Menuntut Pencopotan
Tokoh masyarakat Pasaman menyatakan keprihatinan mendalam atas rusaknya tatanan hukum di bumi Pasaman. “Kami tidak butuh pemimpin yang arogan, tidak punya etika, dan pura-pura bodoh terhadap kejahatan di depan mata. Kehadiran AKP Fion Joni Hayes hanya mempermalukan institusi Polri di Ranah Minang,” ujar perwakilan warga.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Barat dan Divisi Propam untuk segera mengusut dugaan gratifikasi atau pembiaran yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman, memberikan sanksi hukum yang berat, serta membuang oknum-oknum yang merusak citra Polri dari tanah Pasaman.
#CopotKasatReskrimPasaman #PolriBersih #KeadilanUntukPasaman
Editor/ Publisher Sumbar Times Oke












