BNN MINTAK VAPE DILARANG KARENA DISALAHGUNAKAN JADI ALAT KONSUMSI NARKOBA

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

JAKARTA, SUMBAR TIMES OKE – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengusulkan agar penggunaan rokok elektrik atau vape dilarang di Indonesia. Usulan ini muncul lantaran maraknya temuan penyalahgunaan vape sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis baru.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa perkembangan tren peredaran narkoba saat ini semakin beragam, salah satunya dengan memanfaatkan cairan (liquid) vape yang dicampur dengan zat narkotika.

Kami melihat ada ancaman besar di balik maraknya penggunaan vape. Alat ini sekarang banyak disalahgunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis baru seperti sabu cair hingga ganja sintetis, kata Marthinus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Marthinus, pelarangan vape menjadi langkah preventif yang krusial untuk memutus rantai peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Ia menyebut bahwa kemasan liquid vape yang menarik seringkali mengelabui petugas dan masyarakat umum, padahal di dalamnya terkandung zat berbahaya.

Baca Juga:  Gema Takbir di Ranah Minang: Kapolda Sumbar Rajut Silaturahmi, Basuh Hati dengan Maaf yang Tulus

Metode konsumsi melalui uap ini sangat berbahaya karena zat narkotika bisa langsung masuk ke paru-paru dan otak dengan cepat. Pengawasannya pun jauh lebih sulit dibandingkan narkoba konvensional, imbuhnya.

Pihak BNN juga menyoroti kemudahan akses mendapatkan liquid vape ilegal melalui platform media sosial dan e-commerce. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Perdagangan terus ditingkatkan untuk mengkaji regulasi pelarangan tersebut secara komprehensif.

Meski demikian, usulan ini masih memerlukan kajian mendalam terkait aspek ekonomi dan regulasi yang sudah ada. Marthinus menegaskan bahwa fokus utama BNN adalah melindungi masyarakat dari segala celah yang bisa dimanfaatkan oleh sindikat narkoba.
Release NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Editor/ Publisher NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?
MENGGUGAT KEADILAN: Dugaan Tebang Pilih Penindakan PETI di Pasaman, Kasat Reskrim Diingatkan Soal Sanksi Pidana Pembiaran dan Gratifikasi
SKANDAL GRATIFIKASI TAMBANG ILEGAL DI PASAMAN: SOSOK ‘WANBOWO’ DIDUGA JADI PENAMPUNG UPETI UNTUK BUNGKAM MEDIA
MOBIL TRAVEL PEKANBARU-PADANG BERISI 7 ORANG MASUK JURANG DI LEMBAH ANAI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Minggu, 19 April 2026 - 05:16 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

Minggu, 19 April 2026 - 04:47 WIB

Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terbaru

Uncategorized

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB