Izin SPBU Bukan SPBN, Penyaluran Bio Solar ke Nelayan di Sariak Pasaman Barat Tabrak Aturan?

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAMAN BARAT, SUMBAR TIMES OKE – Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar menggunakan jerigen di SPBU 14.263.584 Sariak, Pasaman Barat, menuai sorotan tajam. Pasalnya, pihak manajemen mengakui bahwa operasional mereka hanya mengantongi izin Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), namun tetap melayani pengisian jerigen dalam skala besar untuk sektor kelautan.

Manager SPBU Sariak, Ujang, secara terbuka mengakui bahwa fasilitas yang dipimpinnya bukanlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Meski demikian, ia bersikeras tetap melayani pembelian jerigen dengan dalih adanya surat rekomendasi dari Dinas Kelautan Pasaman Barat.

“Izin kami memang Izin SPBU (untuk umum), bukan izin SPBN. Tapi kalau sudah ada rekomendasi dari Dinas Kelautan, kami berikan. Minyak dibagi sebagian untuk umum dan sebagian untuk nelayan,” ujar Ujang saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Sumbar Times Oke Rispondi, S.I.Kom. Selasa 31 Maret 2026 di ruangan kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ini memicu pertanyaan mengenai kepatuhan niaga migas di wilayah tersebut. Sesuai regulasi, SPBU diperuntukkan bagi pelayanan kendaraan bermotor di jalan raya, sementara alokasi nelayan seharusnya disalurkan melalui lembaga penyalur khusus (SPBN/SPBNS) agar tepat sasaran dan tidak mengganggu kuota masyarakat umum.

Ujang berdalih bahwa praktik “kebijakan” ini telah diketahui oleh pihak Pertamina melalui koordinasi dengan dinas terkait. Ironisnya, di tengah keterbatasan stok yang harus dibagi antara kendaraan umum dan nelayan, ia justru berharap adanya penambahan kuota BBM bersubsidi.

“Kami berharap ada penambahan kuota, sebab minyak kami sudah terbagi untuk nelayan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak regulator maupun aparat penegak hukum terkait legalitas pengalihan fungsi distribusi SPBU menjadi SPBN di lokasi tersebut. Masyarakat berharap pengawasan diperketat agar distribusi Bio Solar bersubsidi tidak menyimpang dari izin usaha yang telah ditetapkan dalam undang-undang.(Rispondi, S.I.Kom.)

Release Rispondi,

Editor/ Publisher Rispondi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”
Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI
Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak
Ratusan Modifikator Truk dan Bus Ramaikan Padang Panjang Auto Show 2026
“Eksploitasi Emas Ilegal di Solok Memakan Korban: Ratusan Ekskavator Diduga Bebas Beroperasi, Kapolri Diminta Turun Tangan”
LMR-RI Desak Kapolri Sikat Ratusan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Solok, Oknum APH Diduga Terlibat!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:37 WIB

“Mabes Polri Didesak Ambil Alih Kasus PETI Solok, Diduga Ada Oknum APH dan Oknum Pers ‘Main Mata’”

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:22 WIB

Siswi SMAN 1 Rao Raih Medali Emas O2SN Sumatera Barat 2026, Harumkan Nama Cabang Dinas Wilayah VI

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10 WIB

Haji Rusli (Suli): Sosok Pemuda Inspiratif Kebanggaan Solok, Berhati Emas dan Dermawan Tanpa Batas

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:27 WIB

Dugaan Mafia BBM Subsidi Pasok PETI di Solok: Ratusan Alat Berat Rusak Hutan Lindung, APH Diminta Bertindak

Berita Terbaru