PASAMAN BARAT, SUMBAR TIMES OKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat Pasbar. Mengambil langkah proaktif untuk memagari dunia pendidikan dari praktik korupsi. Melalui program inovatif “Jaksa Sahabat Guru”, para kepala sekolah dari tingkat TK hingga SMA se-Kabupaten Pasaman Barat dibekali pemahaman hukum agar lebih berani dan tepat dalam mengelola anggaran.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (26/02/2026), ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kini lebih mengedepankan aspek pencegahan (preventif) daripada sekadar penindakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menegaskan bahwa pihaknya ingin menghapus stigma “takut pada jaksa”. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi sejak tahap perencanaan anggaran agar tidak ada celah hukum yang menjerat para pendidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Visi besar kami di tahun 2026 adalah mengawal program strategis agar berjalan lancar. Kami hadir untuk mendampingi bapak dan Ibu agar anggaran tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masalah muncul baru berkonsultasi; mulailah koordinasi sejak awal sesuai SOP,” kata Tjut Zelvira dalam sambutannya.
Kejari Pasbar juga membuka pintu bagi kepala sekolah yang memerlukan bantuan hukum terkait pengelolaan dana sekolah dan menekankan pada mitigasi risiko hukum di lingkungan sekolah melalui Seksi Intelijen serta Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kemudian memberikan kepastian hukum agar kepala sekolah tidak merasa was-was dalam menjalankan program pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sofiandri, mengakui bahwa selama ini banyak kepala sekolah yang merasa dihantui risiko hukum saat mengelola Dana Operasional Sekolah (BOS). Kesalahan administratif kecil seringkali menjadi beban pikiran yang menghambat kinerja.
”Kami berterima kasih kepada Kejari Pasbar. Dengan pencerahan ini, keraguan dan ketakutan para kepala sekolah dapat diminimalkan,”ucap Sofiandri.
Senada dengan itu, Kepala Cabang Dina Pendidikan Wilayah VI, Efri Saputra, mengingatkan para kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan kenyamanan yang diberikan. “Rasa aman harus dibarengi dengan kepatuhan. Patuhi SOP dan jangan sekali-kali mencoba melakukan penyelewengan,”terangnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang dinamis, di mana para kepala sekolah berkonsultasi langsung mengenai potensi kerawanan hukum di instansi masing-masing, menciptakan dialog dua arah yang konstruktif antara penegak hukum dan praktisi pendidikan (UB)
Release Ucok Bundaran
Publisher Rispondi












