POLISI UNGKAP KRONOLOGI MAHASISWA POLITEKNIK NEGERI PADANG YANG DITEMUKAN TEWAS DI KOSAN

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

PADANG SUMBAR TIMES OKE – Polisi menceritakan kronologi seorang mahasiswa yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah kamar kos di kawasan Jawa Gadut, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Informasi dihimpun Sumbar Times Oke di lapangan, korban diketahui inisial FDA (23), seorang mahasiswa Politeknik Negeri Padang asal Kabupaten Dharmasraya.

Kapolsek Pauh, AKP Edi Harto, mengatakan pihaknya menerima informasi terkait penemuan mayat tersebut, lalu langsung menuju lokasi bersama personel piket untuk melakukan pengecekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendapat informasi, personel langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali di pintu kamar mandi, ujar Edi.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik kos, Mesi (25). Ia mendatangi kamar korban setelah dihubungi keluarga korban yang khawatir karena tidak bisa menghubungi korban.

Saat tiba di lokasi, saksi sempat memanggil dan mengetuk pintu kamar, namun tidak mendapat respons. Karena curiga, ia kemudian membuka pintu menggunakan kunci cadangan.

Setelah pintu dibuka, saksi terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar, jelasnya.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sebuah pesan yang diduga ditulis tangan oleh korban di kertas buku. Dalam pesan tersebut, korban meminta agar siapapun yang menemukan catatan itu membuka ponsel miliknya.

Isi pesan itu berbunyi, Siapapun yang baca buku ini tolong buka HP dan WA ku. Ada pesan untuk keluargaku yang aku lakukan ini dan baca pesan WA ku.

Petugas dari Polsek Pauh bersama tim identifikasi Polresta Padang kemudian melakukan olah TKP. Setelah itu, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.

Hingga saat ini, jenazah masih berada di rumah sakit menunggu kedatangan pihak keluarga dari Dharmasraya.

Pihak kepolisian menyebutkan situasi di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Release NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Contact Person 085271063752

Editor/Publisher NOFRISKI YOLANDO, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru