Polsek Pangkalan Ringkus 7 Pemuda Pelaku Pengeroyokan, Kapolsek: Tidak Ada Toleransi Kekerasan!

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALAN KOTO BARU, SUMBAR TIMES OKE – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aksi premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Polres 50 Kota kembali ditegaskan. Personel Polsek Pangkalan berhasil meringkus tujuh pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang yang terjadi di wilayah Jorong Panang.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026/SPKT/Polsek Pangkalan, tertanggal 31 Maret 2026. Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi di Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru pada Selasa dini hari (31/3) sekitar pukul 02.50 WIB.

Kapolsek Pangkalan, AKP Hendra, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa ketujuh tersangka yang diamankan adalah M.A.R.S (23), F.A.M (23), G.S.N (22), R.P.P (23), M.A.S.L (19), N (24), dan R.M.H (19). Para tersangka yang berasal dari lintas provinsi (Riau dan Sumatera Barat) ini ditangkap tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin oleh Aipda Lesbon Naibaho.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan, apalagi aksi main hakim sendiri yang dilakukan secara bersama-sama. Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seluruh tersangka untuk diproses secara hukum,” tegas AKP Hendra.

Saat ini, para tersangka telah mendekam di rumah tahanan Polsek Pangkalan. Berdasarkan bukti awal, mereka dijerat dengan Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan selalu mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap konflik demi menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Lima Puluh Kota.

“Percayakan penanganan perkara kepada kami. Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. Release Rispondi, S.I.Kom.

Editor/ Publisher Rispondi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Maladministrasi Bantuan Pascabencana: Jeritan Petani Kayu Pasak dan Urgensi Transparansi PPL Agam
Warisi Api Perjuangan Rahmah El-Yunusiyyah, Diniyyah Puteri Gaungkan Semangat Santri Membangun Negeri
PMO Kota Sawahlunto Matangkan Hasil Verifikasi Validasi KDKMP dan Serahkan Sarana Prasarana Gerai Koperasi
PK PMII STAI Al-Azhar Pekanbaru Gelar MAPABA, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Kepedulian Sosial
Belum Miliki Gerai Fisik, KKMP Kampung Jawa Tetap Bergerak dan Perkuat Komitmen Anggota
Dapatkan Apresiasi dari Kemenhan RI, Wisuda Magister Armi Dt. Mujua Batuah Jadi Kebanggaan Pasaman Barat
Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, PMO Kota Bukittinggi Kawal Akselerasi KDKMP Benteng Pasar Atas
Rheydita cahyani Jadi Idola Baru: Inovasi PKKMB Fakultas Kedokteran Universitas Bung Hatta Lahirkan Generasi Medis Cerdas dan Berwibawa

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Maladministrasi Bantuan Pascabencana: Jeritan Petani Kayu Pasak dan Urgensi Transparansi PPL Agam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Warisi Api Perjuangan Rahmah El-Yunusiyyah, Diniyyah Puteri Gaungkan Semangat Santri Membangun Negeri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WIB

PMO Kota Sawahlunto Matangkan Hasil Verifikasi Validasi KDKMP dan Serahkan Sarana Prasarana Gerai Koperasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

PK PMII STAI Al-Azhar Pekanbaru Gelar MAPABA, Tanamkan Nilai Perjuangan dan Kepedulian Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Belum Miliki Gerai Fisik, KKMP Kampung Jawa Tetap Bergerak dan Perkuat Komitmen Anggota

Berita Terbaru