PALEMBAYAN, SUMBAR TIMES OKE – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik seorang petani di Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam Selasa (3/3/2026) malam. Insiden yang terjadi tepat saat waktu berbuka puasa ini diduga dipicu oleh sisa api tungku memasak.
Kapolsek Palembayan, Iptu Alwizi Safriadi, mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut adalah milik Bapak Ujang (58), yang saat kejadian tengah bersiap menyantap hidangan berbuka bersama keluarga.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum waktu berbuka tiba, korban diketahui sedang memasak di area yang tidak jauh dari rumah utama. Selesai memasak, hidangan dibawa ke dalam rumah untuk berbuka puasa. Namun, korban diduga meninggalkan tungku dalam keadaan api yang masih menyala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat sedang berbuka puasa, korban tiba-tiba mendengar suara letusan dari arah dapur. Ketika diperiksa, kobaran api sudah membesar dan merambat ke bangunan rumah yang bermaterial semi permanen,” ujar Iptu Alwizi Safriadi kepada jurnalis.Sumbar Times Oke Rispondi, S.I.Kom. Melalui sambungan telpon
Melihat api yang kian beringas, korban bersama istrinya segera menyelamatkan diri sambil membawa surat-surat berharga dan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.
Upaya Pemadaman
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berjibaku membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.50 WIB berkat kerja sama tim pemadam kebakaran dan masyarakat setempat.
Kerugian dan Korban
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Seluruh bangunan beserta isinya sebagian besar hangus tak bersisa.
“Langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, hingga melaporkan kejadian ke pimpinan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan api tungku atau kompor benar-benar padam, terutama saat ditinggalkan,” tutup Kapolsek Palembayan.( Rispondi, S.I.Kom.)
Release Rispondi
Publisher Rispondi












