Si Jago Merah Hanguskan Rumah Petani di Palembayan Saat Waktu Buka Puasa, Kerugian Capai Rp300 Juta

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBAYAN, SUMBAR TIMES OKE – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik seorang petani di Jorong Gumarang II, Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam Selasa (3/3/2026) malam. Insiden yang terjadi tepat saat waktu berbuka puasa ini diduga dipicu oleh sisa api tungku memasak.

Kapolsek Palembayan, Iptu Alwizi Safriadi, mengonfirmasi bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut adalah milik Bapak Ujang (58), yang saat kejadian tengah bersiap menyantap hidangan berbuka bersama keluarga.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum waktu berbuka tiba, korban diketahui sedang memasak di area yang tidak jauh dari rumah utama. Selesai memasak, hidangan dibawa ke dalam rumah untuk berbuka puasa. Namun, korban diduga meninggalkan tungku dalam keadaan api yang masih menyala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat sedang berbuka puasa, korban tiba-tiba mendengar suara letusan dari arah dapur. Ketika diperiksa, kobaran api sudah membesar dan merambat ke bangunan rumah yang bermaterial semi permanen,” ujar Iptu Alwizi Safriadi kepada jurnalis.Sumbar Times Oke Rispondi, S.I.Kom. Melalui sambungan telpon

Melihat api yang kian beringas, korban bersama istrinya segera menyelamatkan diri sambil membawa surat-surat berharga dan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.

Upaya Pemadaman
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berjibaku membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.50 WIB berkat kerja sama tim pemadam kebakaran dan masyarakat setempat.

Kerugian dan Korban
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa memilukan ini, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Seluruh bangunan beserta isinya sebagian besar hangus tak bersisa.

“Langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, mulai dari mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, hingga melaporkan kejadian ke pimpinan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan api tungku atau kompor benar-benar padam, terutama saat ditinggalkan,” tutup Kapolsek Palembayan.( Rispondi, S.I.Kom.)

Release Rispondi

Publisher Rispondi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan
Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih
KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN
Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri
“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”
Memaknai Kemerdekaan ke-81, LMR-RI Komwil Sumbar Ajak Masyarakat Rawat Nilai Kebangsaan dan Jaga Persatuan
Menanti Normalisasi Batang Layah: Asa Petani Salareh Aia di Antara Trauma Banjir dan Ketidakpastian Lahan
Semburan Lumpur Pauah Duo: Menguji Tanggung Jawab Ekologis PT SEML, Pemkab Solok Selatan, dan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:03 WIB

RTRW Solok Selatan 20 Tahun ke Depan Disahkan, Komitmen Keterbukaan Publik Pemkab dan DPRD Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Gencarkan Ekonomi Kerakyatan, Dekopinwil Sumbar Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:07 WIB

KOMITMEN NYATA POLDA SUMBAR: DI BAWAH KEPEMIMPINAN KOMBES POL ANDRY KURNIAWAN, JARINGAN MAFIA EMAS ILEGAL INTERNASIONAL BERHASIL DIGAGALKAN

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Kemerdekaan dalam Peradaban Minangkabau: Merawat Sumpah Tradisi dan Kedaulatan Diri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:13 WIB

“Soroti Selisih Harga Material Proyek Strategis Nasional di Sumbar, Ketua LMR-RI: Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit”

Berita Terbaru