PADANG, SUMBAR TIMES OKE – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam mengawal keadilan bagi Nenek Saudah telah memasuki babak baru. Hingga hari ini, Minggu (1/3/2026), perkara penganiayaan tersebut telah dinyatakan lengkap dan masuk pada proses Tahap II, yakni penyerahan barang bukti serta tersangka kepada pihak Kejaksaan.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, cepat, dan transparan sejak awal penyelidikan hingga penetapan tersangka.
“Langkah cepat ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Saya turun langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Irjen Pol Gatot.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi dari Lintas Lembaga dan DPR RI
Transparansi Polda Sumbar dalam kasus ini mendapat pengakuan positif dalam pertemuan kolektif lintas lembaga yang digelar di Mapolda pada 26 Februari 2026 lalu. Sejumlah instansi mulai dari Ombudsman RI, Komnas HAM, LPSK, hingga Dirjen Kementerian HAM turut meninjau langsung ke lokasi kejadian di Pasaman dengan akses penuh dari jajaran kepolisian.
Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan informasi selama proses hukum berlangsung. Ia menyatakan bahwa tidak ditemukan sedikitpun indikasi upaya penutupan informasi oleh pihak kepolisian.
“Kami melihat proses ini sangat terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengapresiasi respons cepat Kapolda beserta jajaran Polres Pasaman yang menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan prinsip keadilan,” tegas Shadiq Pasadigoe dalam kunjungan tersebut.
Menuju Meja Hijau
Kapolda Sumbar berharap agar proses persidangan nantinya dapat mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh. Menurutnya, proses yang berjalan saat ini sudah mencerminkan asas berkeadilan bagi korban maupun kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami pastikan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi. Semua informasi digali secara mendalam agar keadilan yang hakiki bagi Nenek Saudah dapat terwujud di pengadilan,” tutup jenderal bintang dua tersebut.( Rispondi, S.I.Kom.)
Release Rispondi
Publisher Rispondi












