Pisau Hukum yang Tajam ke Bawah, Namun Tumpul ke Atas: Menyoal Keadilan yang ‘Tebang Pilih’

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PASAMAN – Slogan “Equality Before the Law” atau persamaan hak di depan hukum kini tengah diuji legitimasinya. Gelombang kritik masyarakat mulai mengalir deras menyoroti pola penegakan hukum yang dianggap hanya beringas menyasar pelaku kelas teri, namun seolah kehilangan taring saat berhadapan dengan aktor intelektual atau pemilik kuasa.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar: Apakah hukum kita masih menjadi panglima keadilan, atau justru telah berubah menjadi instrumen kekuasaan?
Kontras di Lapangan
Beberapa bulan terakhir, publik disuguhkan dengan pemandangan yang kontras. Di satu sisi, aparat penegak hukum begitu cekatan dalam meringkus pelaku tindak pidana kecil di pelosok desa. Proses hukum berjalan cepat, vonis dijatuhkan tanpa kompromi.
Namun di sisi lain, beberapa kasus besar yang melibatkan kerugian negara fantastis atau keterlibatan oknum tertentu justru terkesan berjalan di tempat. “Proses penyidikan yang lamban, berkas yang bolak-balik, hingga status tersangka yang tak kunjung ditetapkan menjadi tontonan yang mencederai akal sehat publik,” ujar seorang pengamat hukum setempat.
Publik Menuntut Transparansi
Praktik “tebang pilih” ini bukan sekadar isu moral, melainkan ancaman serius bagi demokrasi. Ketika masyarakat melihat hukum bisa dinegosiasikan atau hanya tajam ke satu sisi, kepercayaan terhadap institusi Polri maupun Kejaksaan berada di titik nadir.
Aktivis antikorupsi menekankan bahwa profesionalitas aparat diukur dari keberanian mereka menyentuh “area abu-abu” yang selama ini dianggap kebal hukum. Tanpa transparansi yang nyata, persepsi masyarakat bahwa hukum bisa dibeli akan sulit dihapuskan.
Respons Institusi
Menanggapi kritik tersebut, pihak berwenang menegaskan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan prosedur operasional standar (SOP). “Tidak ada istilah kebal hukum. Semua diproses sesuai fakta hukum di lapangan,” ungkap salah satu petinggi penegak hukum dalam konferensi pers baru-baru ini.
Namun, pembuktian klaim tersebut kini dinanti oleh warga Pasaman. Masyarakat tidak butuh sekadar angka statistik keberhasilan, melainkan rasa keadilan yang merata. Karena pada akhirnya, hukum yang tebang pilih hanya akan melahirkan ketidakadilan yang sistematis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sumbartimesoke.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT
Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok
“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?
Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?
MENGGUGAT KEADILAN: Dugaan Tebang Pilih Penindakan PETI di Pasaman, Kasat Reskrim Diingatkan Soal Sanksi Pidana Pembiaran dan Gratifikasi
SKANDAL GRATIFIKASI TAMBANG ILEGAL DI PASAMAN: SOSOK ‘WANBOWO’ DIDUGA JADI PENAMPUNG UPETI UNTUK BUNGKAM MEDIA
MOBIL TRAVEL PEKANBARU-PADANG BERISI 7 ORANG MASUK JURANG DI LEMBAH ANAI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:09 WIB

PEMKAB PASAMAN PERKETAT ATURAN HIBURAN ORGEN TUNGGAL GUNA MENJAGA KETENTRAMAN MASYARAKAT

Minggu, 19 April 2026 - 08:00 WIB

Minggu, 19 April 2026 - 05:16 WIB

Polsek Harau Amankan Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Lubuak Batingkok

Minggu, 19 April 2026 - 05:02 WIB

“Prestasi” Berkilau Polres Pasaman—Sikat Rakyat Kecil, ‘Silahturahmi’ dengan Ekskavator Raksasa?

Minggu, 19 April 2026 - 04:47 WIB

Kontes “Pilih Kasih” di Tambang Emas Pasaman: Rakyat Kecil Digulung, Raksasa Disanjung?

Berita Terbaru

Uncategorized

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:00 WIB